Tagihan

Tab Tagihan berfungsi untuk menampilkan daftar kewajiban berkala (seperti sewa atau iuran jasa) yang terdaftar pada anggota. Berbeda dengan Pinjaman, Tagihan umumnya merujuk pada kewajiban pembayaran rutin (bulanan/harian) sampai suatu nominal hutang lunas.
2. Informasi Kartu Tagihan
Setiap kartu Tagihan menyajikan informasi utama mengenai kewajiban anggota:
-
Nama Tagihan dan Status: Judul tagihan (misal: KIOS 6X6, TAGIHAN KEBERSIHANNN) disertai statusnya dalam kurung (misal: BERJALAN, MENUNGGU PERSETUJUAN DI TOLAK).
-
Detail Tagihan:
- Tanggal buka tagihan: Tanggal dimulainya kewajiban tagihan.
- Nominal hutang: Total sisa kewajiban yang harus dilunasi.
- Nominal tagihan: Jumlah pembayaran yang diwajibkan per siklus (misal: Rp1.290.000,00).
- Waktu tagihan: Frekuensi pembayaran (misal: BULANAN atau HARIAN).
3. Fitur dan Tombol Aksi
Terdapat tiga tombol aksi utama untuk mengelola tagihan anggota:
A. Bayar
Tombol ini digunakan untuk memproses pembayaran tagihan.
- Cara Penggunaan: Klik tombol hijau Bayar.
- Jendela Pembayaran: Pop-up akan menampilkan ringkasan tagihan (Produk, Nominal hutang, Nominal/Tagihan).

-
Formulir Pembayaran: Anda wajib mengisi detail pembayaran:
- Waktu Bayar: Tanggal transaksi pembayaran.
- Sumber dana pembayaran: Akun kas/bank yang digunakan untuk pembayaran.
- Tagihan dibayar: Jumlah yang dibayarkan anggota.
- Tagihan dipotong: Nominal potongan atau diskon (jika ada).
- Keterangan: Catatan tambahan untuk transaksi.
-
Klik Proses untuk mencatat pembayaran.
B. Stop Tagihan
Tombol ini berfungsi untuk menghentikan kewajiban tagihan yang sedang berjalan (biasanya jika kontrak sewa/iuran berakhir atau dibatalkan).
- Cara Penggunaan: Klik tombol merah Stop Tagihan.
- Jendela Konfirmasi: Pop-up akan meminta konfirmasi dan memerlukan input Alasan penghentian tagihan.

Klik Proses untuk menghentikan tagihan.
C. Lihat Detail
Tombol ini mengarahkan pengguna ke halaman terpisah yang menyajikan seluruh informasi lengkap dan riwayat tagihan.
- Halaman Tujuan: Mengarah ke Halaman Detail Tagihan.